English
언어
にほんご
  • PJTKI Resmi & Terpercaya - PT. Yonasindo Intra Pratama - Menyalurkan TKI Ke Negara Taiwan, Jepang, Hongkong, malaysia, Singapore, Canada, Australia, Oman, Qatar, Maldives, Brunei Darussalam
  • - YIP selalu berusaha untuk menjadi PJTKI yang dihormati dan dicintai oleh masyarakat -
Translate indonesian to English - vice versa
PJTKI Resmi & Terpercaya - Yonasindo Intra Pratama Untitled Document

Asep

Local Marketing

Edi Hardono

BLKLN

Hendra

Local Marketing






















Pertanyaan yang sering diajukan*

Kenapa Yonasindo Intra Pratama ( YIP ) membutuhkan biaya yang mahal untuk ke negara Canada ??

Dikarenakan YIP disini bertindak sebagai beberapa lembaga dibawah ini yang merupakan lembaga yang harus anda hubungi untuk bisa bekerja di Luar negeri khususnya negara Canada :

1. Sebagai Travel Agent

2. Sebagai Migration Ofice

3. Sebagai Property Agent

4. Sebagai Training School

5. Sebagai Legal Advisor

Penjelasan :

YIP sebagai travel agent menyediakan semua kebutuhan anda untuk keluar negeri mulai dari fiskal, tiket reservasi, dan lainnya. Anda mendapatkan semuanya dalam satu biaya yang kami cantumkan untuk setiap job yang anda pilih.

YIP sebagai Migration Office mengurus semua data kependudukan anda untuk bekerja di luar negeri mulai dari perijinan pekerjaan, pengiriman data anda ke negara tujuan, pendaftaran anda pada LMO, passport, untuk job yang anda apply hanya dalam satu biaya yang anda serahkan.

YIP sebagai property agent, menyediakan kepengurusan tempat tinggal anda di negara tujuan tanpa harus membuat anda repot dengan birokrasi tempat tinggal di negara canada, hanya dengan satu biaya yang mengcover semuanya.

YIP sebagai training school, anda memerlukan keahlian khusus yang tercantum pada job ??, kami dapat melatih anda tanpa adanya biaya tambahan dari harga yang kami cantumkan di job yang anda pilih.

YIP sebagai Legal advisor, konsultan pekerjaan anda di negara tujuan.

berikut ini kami paparkan biaya yang harus anda bayarkan untuk bekerja sendiri di canada *

Ticket = 1500 USD

Hotel * 3 weeks = 1200 USD

Living Cost ( makan + transport ) = 1200 USD
legal advisor / tahun = 1000 USD

Rumah, Bank Account, Insurance, Interview Cost, Translation = 600 USD

Document Management ( visa , Passport ) = 1000 USD

 

* harga diatas bisa berubah tergantung dari kebutuhan dan perbedaan lembaga yang dipilih.

 

Pertanyaan dari Majalah Human Capital yang ditujukan ke General Manager Yonasindo :


1.     Menurut Bapak bagaimana dampak krisis keuangan global saat ini terhadap PJTKI, khususnya PT Yonasindo Intra Pratama?

Ada beberapa TKI kita yang terpaksa di pulangkan oleh user, karena perusahaannya bangkrut dan tidak dapat berjalan. Namun, jumlahnya tidaklah banyak. Kemudian sejumlah pabrik dimana tempat TKI kita bekerja memberlakukan overtime, untuk menghadapi krisis keuangan global ini. Kondisi ini juga menyebabkan pengiriman TKI ke negara tujuan tempat berkerja mengalami penurunan. Namun hal ini sudah diimbangi dengan mengirimkan tenaga kerja skill dan berpengalaman seperti tenaga untuk welder ke Canada, australia dan qatar.   
  
2.     Langkah apa saja yang telah dilakukan manajemen dalam menghadapi krisis global ini supaya perusahaan bisa bertahan?

Dalam permasalahan ini Pihak management telah melakukan antisipasi diantaranya dengan mengutamakan pengiriman tenaga kerja skill ke luar negri, dan kita juga mencari agen-agen baru yang sesuai dengan kriteria perusahaan dan yang bisa dipercaya untuk diajak bekerja sama dalam penempatan TKI kita. Karena untuk Tenaga kerja Skill ini masih dinilai cukup aman untuk beberpa negara penempatan TKI kita. Dalam hal ini kita tidak sembarangan memilih agen hal ini sesuai dengan komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan yang baik bagi para CTKI yang datang ke Yonasindo.

3.     Mengenai peraturan tentang PJTKI dari Depnakertrans, apakah selama ini ada peraturan yang menyulitkan atau merugikan bagi PJTKI?

Sejak semula kami sudah komitmen untuk menjadi PJTKI terpecaya di inodonesia, untuk itu kami selalu memenuhi setiap aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hanya saja kami lebih berharap untuk proses birokrasinya di permudah. Dan kami memberikan apresiasi yang sangat besar kepada BNP2TKI yang sudah banyak melakukan improvisasi untuk berkembangnya PJTKI-PJTKI yang ada di Indonesia ini.

4.     Prosedur-prosedur apa saya yang telah dilaksankan PT Yonasindo dalam mematuhi peraturan dari Depnakertrans?

Untuk Prosedur kita mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah mulai dari masalah sertifikasi, administrasi, pajak, standar penampungan atau BLK-LN, juga standar tes ujian kompetensi.

 

5.      Apa kendalanya selama ini dalam mengirim TKI ke luar negeri?

Ada bebarapa hal kendala yang sering kita alami dalam mengirimkan TKI kita keluar negri, diantaranya perubahan regulasi pemerintah, misalnya naiknya harga yang ditetapkan dalam mengurus dokumen-dokumen TKI sehingga ini mengakibatkan kenaikan juga pada ongkos produksi kita. Dan dalam hal ini juga berimbas pada kenaikan biaya yang harus dikeluarkan oleh TKI, sehingga seringkali ketika TKI sudah mendapatkan job order, namun ada kenaikan biaya ini TKI kita tidak siap/mampu bayar, sehingga pengiriman mengalami penundaan.
Kemudian juga secara umum masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak percaya dengan PJTKI. Hal ini tidak lepas dari pengalaman selama ini, dimana banyak PJTKI yang dikelola tidak dengan baik dan benar, dan banyak TKI yang merasa di bohongin oleh PJTKI-PJTKI yang ada. Hal ini ditambah lagi dengan banyaknya kasus untuk pengiriman TKI ilegal oleh PJTKI  bermasalah atau tidak memiliki kelengkapan dokumen. Sehingga imej masyarakat Indonesia secara umum terhadap PJTKI menjadi jelek. Untuk hal ini kami berharap pemerintah turut andil dalam merubah imej masyarakat umum terhadap PJTKI saat ini.

6.     Bagaimana cara PT Yonasindo Intra Pratama mendapatkan permintaan (order) dari luar luar negeri? Misalnya dari Kanada.

Dalam mendapatkan Job Order dari luar negri kita memanfaatkan relasi kita yang ada diluar negri dan kemudian kita juga mencari sendiri agen agen yang sesuai dengan kriteria yang sudah kita tentukan untuk diajak berkerja sama dalam penempatan TKI kita. Dalam hal ini kita tentu saja berusaha menunjukkan bahwa perusahaan kita adalah perusahaan yang legal dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan pemerintah serperti sertifikasi, administrasi dan lain sebagainya. Juga kami memiliki komitmen untuk memenuhi Standar Internasional untuk Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang sudah kami dapatkan pada tahun 2001 dari KEMA dan pada tahun 2006 dari SGS. Dan kita juga menjamin ketersediaannya TKI yang memiliki skill sesuai yang dibutuhakan oleh industri. Hal ini berkaitan dengan TKI kita yang ke Canada, karena mereka itu merupakan tenaga skill semua dan sudah memiliki pengalaman. Seperti Welder dan Pipe fitter.

7.     Saat ini PT Yonasindo Intra Pratama sudah berapa banyak mengirimkan TKI ke luar negeri? Dan ke negara mana saja?


Saat ini PT. Yonasindo sudah mengirimkan TKI dari bulan Januari 2008 sampai sekarang sejumlah 211 orang, dan data TKI flay dari 1998 sampai 2008 sebanyak 11786 orang, yang tersebar ke bebarapa Negara tujuan yaitu Taiwan, Malaysia, Hongkong, Singapura, Canada, Jepang, Qatar, Bruneidarussalam, Korea.  Untuk lebih lengkapnya silahkan liat website kami di www.yip.co.id

  1. Menurut Bapak, apa yang perlu diperbaiki Depnakertrans mengenai prosedur atau proses penempatan TKI ke luar negeri?

Menurut saya depnakertrans juga harus menyiapkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya PJTKI di Indonesia. Dalam hal ini untuk prosedur ataupun proses penempatan TKI keluar ke negri dipermudah, dan TKI kita diberi kemudahan dalam mengakses layanan dari kedutaan pemerintah Indonesia yang ada diluar negri. Kemudian untuk di dalam negri kami berharap pemerintah mengumumkan kepada masyarakat ada berapa banyak PJTKI yang legal yang tercatat di BNP2TKI, kemudian ada berapa banyak TKI yang sudah dikirimkan oleh PJTKI tersebut dan ada berapa banyak TKI bermasalahnya dan juga jenis pekerjaannya apa, beserta negara tujuannya. Sehingga hal ini memberikan pilihan baru bagi masyarakat untuk merencanakan masa depannya dan menjadi sebuah persaingan yang sehat bagi para PJTKI yang ada di Indonesia. 

  1. Bagaimana PT Yonasindo Intra Pratama memberikan perlindungan kepada para TKI yang dikirim ke luar negeri?

Untuk TKI kita, kita memberikan perlindungan berupa asuransi, dan juga advokasi. Untuk asuransi seperti kesehatan, kecelakaan saat bekerja. Kemudian untuk advokasi dalam hal ini apabila TKI kita mendapat perlakukan yang tidak menyenangkan dari Perusahaan atau dari majikannya maka kita akan melakukan klarifikasi masalah terlebih dahulu, dan apabila dalam hal ini TKI kita dirugikan karena tindakan dari majikan atau perusahaan yang tidak sesuai dengan prosedur atau perjanjian yang sudah kita sepakati maka kita melakukan pembelaan  terhadap TKI kita. Dalam hal ini kita bisa meminta Hak-hak TKI kita untuk dipenuhi atau melalui konpensasi dari perusahaan tempat ia bekerja.


Pertanyaan yang sering diajukan :

1. Apakah PT.YONASINDO INTRA PRATAMA adalah perusahaan yang     legal?
2. Bagaimana fasilitas yang ada di penampungan BLK-LN     PT.YONASINDO INTRA PRATAMA?
3. Bagaimanakah sistem pengajaran di BLK-LN PT.YONASINDO INTRA     PRATAMA?
4. Bagaimana jaminan penerbangan CTKW/ CTKI PT.YONASINDO     INTRA PRATAMA?
5. Berapa lamakah proses CTKW/CTKI untuk terbang?
6. Apakah CTKW PT.YONASINDO INTRA PRATAMA diperbolehkan untuk     dibesuk / mendapat kunjungan keluarga?
7. Apabila saya menjadi tenaga pemasaran atau recruiter     PT.YONASINDO INTRA PRATAMA, apakah saya mendapatkan komisi?
8. Bagaimanakah kriteria menjadi tenaga pemasaran atau rekruiter     PT.YONASINDO INTRA PRATAMA?
9. Berapakah gaji, potongan dan  lama kontrak kerja  CTKW / CTKI     PT.YONASINDO INTRA PRATAMA?
10. Apakah PT.YONASINDO INTRA PRATAMA mempunyai cabang / Unit     Pelayanan Penyuluhan Pendaftaran (UP3) di daerah ?
11. Bagaimana dengan Jenis Pekerjaan CTKI yang akan diterima ?
12. Apa syarat-syarat CTKW / CTKI dari PT.YONASINDO INTRA     PRATAMA?
13. Dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk menjadi CTKW     / CTKI PT.YONASINDO INTRA PRATAMA?
14. Bagaimana cara ke kantor pusat PT.YONASINDO INTRA PRATAMA ?

 

1. Apakah PT.YONASINDO INTRA PRATAMA adalah perusahaan yang     legal?

Jawaban:
PT.YONASINDO INTRA PRATAMA didirikan di Jakarta dengan Akta Notaris yang sah pada tanggal 30 September 1998.
Surat izin usaha secara resmi juga telah dimiliki perusahaan melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia dengan Surat Izin Usaha Penempatan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Nomor : KEP.813/MEN/2006.
PT.YONASINDO INTRA PRATAMA juga terdaftar resmi dan aktif sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dan merupakan salah satu PJTKI yang terbesar di Indonesia
kembali keatas

2. Bagaimana fasilitas yang ada di penampungan BLK-LN     PT.YONASINDO INTRA PRATAMA?

Jawaban:
Saat ini BLK-LN PT.YONASINDO INTRA PRATAMA mempunyai bangunan asrama dengan kapasitas 800 orang yang dilengkapi dengan tempat tidur, kamar mandi, toilet dan menara penampungan air yang berkapasitas besar. Selain itu perusahaan juga menyediakan fasilitas ruangan tempat belajar yang nyaman, dan  ruang praktek yang lengkap seperti: ruang tata boga, ruang tata busana, ruang perawatan, ruang tata graha, dan juga laboratorium bahasa. Untuk fasilitas tambahan perusahaan juga menyediakan koperasi, wartel, mushola dan kantin.
Sebagaimana perusahaan yang berorientasi pada service kami akan melakukan penambahan-penambahan pada fasilitas kami, baik dari kapasitas asrama dan fasilitas pendukung lainnya.
kembali keatas

3. Bagaimanakah sistem pengajaran di BLK-LN PT.YONASINDO     INTRA PRATAMA?

Jawaban:
Sebagai salah satu PJTKI yang terbesar di Indonesia, perusahaan kami senantiasa secara berkesinambungan membuat program-program training yang menarik dan berkualitas buat para CTKW, serta berpedoman secara konsisten pada Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang telah diterapkan pada perusahaan kami.
Training diberikan oleh para guru dan pelatih yang berpengalaman dan profesional di bidangnya. Selain itu BLK-LN PT.YONASINDO INTRA PRATAMA juga telah mendapatkan sertifikat oleh Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri SK.No: B.1308/BPPTKLN/2005 sebagai TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK) CTKI Indonesia penempatan kawasan Asia Pasifik.
BLK LN PT.YONASINDO INTRA PRATAMA juga telah memenuhi   persyaratan umum TUK dan Standar  TUK LSP LUK 01-2006   tentang Standar Spesifikasi Fasilitas TUK
kembali keatas

4. Bagaimana jaminan penerbangan CTKW/ CTKI PT.YONASINDO     INTRA PRATAMA?

Jawaban:
PT.YONASINDO INTRA PRATAMA sebagai perusahaan yang terus berkembang dan berorientasi pada kualitas, telah melakukan kerjasama dengan agent-agent terbaik dan terbesar di setiap negara tujuan kami. Kami telah menerbangkan sebanyak 150 CTKW / CTKI setiap bulannya dan akan terus bertambah sesuai dengan perkembangan perusahaan kami.
kembali keatas

5. Berapa lamakah proses CTKW/CTKI untuk terbang?

Jawaban:
Proses penerbangan CTKW PT.YONASINDO INTRA PRATAMA tergantung  dari negara tujuan dan kemampuan CTKW tersebut dalam menguasai bahasa dan materi training. Perusahaan kami memiliki target untuk proses  penerbangan CTKW / CTKI selama 3 bulan setelah turunnya Job Order. Sebagai komitmen, kami akan terus berusaha untuk mempercepat proses penerbangan dengan tanpa mengurangi kualitas CTKW / CTKI PT.YONASINDO INTRA PRATAMA
kembali keatas


6. Apakah CTKW PT.YONASINDO INTRA PRATAMA diperbolehkan     untuk dibesuk / mendapat kunjungan keluarga?

Jawaban:
BLK-LN PT.YONASINDO INTRA PRATAMA memperbolehkan adanya kunjungan / besukan sesuai dengan hari dan jam kunjungan yang telah ditetapkan oleh perusahaan
 kembali keatas

7. Apabila saya menjadi tenaga pemasaran atau recruiter     PT.YONASINDO INTRA PRATAMA, apakah saya mendapatkan komisi?

Jawaban:
Kami sangat terbuka untuk bekerjasama dengan siapa saja. Silakan berhubungan langsung  dengan staff Local Marketing kantor kami baik yang di pusat ataupun di kantor-kantor cabang. (Link Contact)  
kembali keatas

8. Bagaimanakah kriteria menjadi tenaga pemasaran atau rekruiter     PT.YONASINDO INTRA PRATAMA?

Jawaban:

 

9. Berapakah gaji, potongan dan  lama kontrak kerja  CTKW / CTKI     PT.YONASINDO INTRA PRATAMA?

Jawaban :
Silakan anda lihat link untuk persyaratan di setiap negara yang ditandai dengan bendera di sebelah kanan website.

kembali keatas

10. Apakah PT.YONASINDO INTRA PRATAMA mempunyai cabang /     Unit Pelayanan Penyuluhan Pendaftaran (UP3) di daerah ?

Jawaban:
Pada saat ini PT.YONASINDO INTRA PRATAMA telah memiliki kantor cabang di Kota Kediri, Indramayu, Salatiga, Lampung, Manado, Tegal, Majenang, Jepang, Kendari dan akan mengekspansi ke beberapa kota di jawa tengah dan propinsi sulawesi
kembali keatas

11. Bagaimana dengan Jenis Pekerjaan CTKI yang akan diterima ?

Jawaban:
Untuk CTKI kami telah memilih perusahaan-perusahaan yang berkualifikasi dan mempunyai jam kerja yang tinggi serta memiliki tanggung jawab yang jelas kepada calon karyawannya. Jenis pekerjaannya  disesuaikan dengan perusahaan yang akan menerima CTKI tersebut. Kami memiliki data job dari berbagai negara, lengkap dengan syarat dan kondisi dari pekerjaan tersebut. (Job Link)
kembali keatas

12. Apa syarat-syarat CTKW / CTKI dari PT.YONASINDO INTRA     PRATAMA?

Jawaban:
Kriteria umum CTKW / CTKI dari PT.YONASINDO INTRA PRATAMA adalah:

kembali keatas

13. Dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk menjadi     CTKW / CTKI PT.YONASINDO INTRA PRATAMA?

Jawaban:

kembali keatas

14. Bagaimana cara ke kantor pusat PT.YONASINDO INTRA     PRATAMA ?

kembali keatas

 


 



 

 

 

Untitled Document